Trenggalek - Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat komisi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (KPPKB) dengan agenda evaluasi pelayanan kesehatan dan penentuan relokasi Puskesmas Panggul, Jumat (7/2).
Ketua Komisi IV, Mugianto menjelaskan, masalah klasik masih saja terlihat dibeberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Trenggalek, yaitu tentang pelyanan terhadap pasien.
Hal ini didasarkan dari beberapa temuan Komisi IV saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa Puskesmas.
"Memang perlu ada evaluasi terkait pelayanan agar bisa memberi kenyamanan pada pasien yang berkunjung, " terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, tidak kalah penting dalam rapat kerja komisi ini adalah perihal relokasi Puskesmas Panggul karena Puskesmas terdahulu akan di naikan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D.
"Secara otomatis harus ada Puskesmas pengganti.Kemungkinan besar untuk tempatnya berada di Desa Nglebeng, " ucapnya.
Ditambahkan Mugianto, ada beberapa Puskesmas yang lokasinya berdekatan dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP), salah satunya adalah Puskesmas Bendungan.
Menurutnya, ini harus ada komunikasi dan koordinasi apalagi BPP Bendungan sudah tidak digunakan dan sekarang pindah ke Dilem Wilis."Saya bersama Komisi IV akan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah supaya dihibahkan ke Puskesmas, " kata Mugianto.
Saeroni, Pelaksana tugas (Plt) Dinas KPPKB membenarkan jika masih ada beberapa pelayanan di puskesmas kurang memuaskan sehingga perlu adanya pembenahan.
"Kedepan saya akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan semua Kepala Puskesmas, "jelasnya.
Mengenai relokasi Puskesmas Panggul, Pria yang menamatkan kuliah kedokteran di Universitas Brawijaya Malang ini menyerahkan semuanya ke pemerintah daerah asalkan sesuai dengan standart kelayakan.
Saeroni mengungkapan jika suda ada dua dokter spesialis yang disekolahkan oleh pemerintah daerah dan jika lulus bisa dimanfaatkan sebagai sarana penunjang tenaga medis di RS Panggul.
Selain itu, menurutnya, jika nanti sudah berdiri rumah sakit tipe D maka secara otomatis Puskesmasnya tidak bisa melakukan rawat inap tapi hanya rawat jalan dan yang rawat inap harus di RS Panggul."Mudah - mudahan semuanya bisa segera terealisasi dan kami akan menyiapkan kelengkapan administrasinya, " jelasnya.
Komentar
Posting Komentar